Kabupaten Padang Lawas adalah kabupaten
di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yakni
hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli
Selatan.
Kabupaten ini resmi berdiri sejak
diundangkannya Undang-Undang Republik
Indonesia, Nomor 38, Tahun 2007, tepatnya
pada tanggal 10 Agustus 2007, bersama-sama
dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas
Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17
Juli 2007. Ibukota kabupaten ini adalah
Sibuhuan. Kepala Daerah yang pertama kali
memimpin Kabupaten Padang Lawas adalah
Pj. Bupati Ir. Soripada Harahap, Kemudian
Bupati Pertama hasil Pemilukada Kabupaten
Padang Lawas adalah Basyrah Lubis, SH
dengan Wakilnya H. Ali Sutan Harahap.
Dikutip dari Wikipedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar