Bismillahirrohmanirrohim

Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh

Kamis, 28 Maret 2013

Profil & Sejarah Tapanuli Tengah

Profil & Sejarah Kabupaten Tapanuli Tengah
Nama Resmi : kabupaten tapanuli Tengah
Ibukota : Pandan
Luas Wilayah : 2.194,980 Km2
Jumlah Penduduk : 244.679 Jiwa (sensus
penduduk 2003)
Wilayah administrasi : kecamatan : 20
Bupati : Drs.Tuani Lumbantobing
Wakil Bupati : Ir.M.A Efendy Pohan
Alamat Kantor Bupati : Jl. Imam bonjol No.18
Pandan telp.(0631) 37001
www.tapteng.go.id
Gambaran Umum
Kabupaten Tapanuli Tengah terletak di
pesisir Pantai Barat Pulau Sumatera dengan
panjang garis pantai 200 km dan wilayahnya
sebagian besar berada di daratan Pulau
Sumatera dan sebagian lainnya di pulau-
pulau kecil. Kabupaten Tapanuli Tengah
merupakan salah satu kabupaten di Propinsi
Sumatera Utara dengan luas wilayah
6.194,98 km² meliputi darat dan laut dengan
hamparan gunung, pantai dan laut (gupala).
Letak wilayah yang strategis,
keanekaragaman potensi sumber daya alam
yang besar dan harmonisnya multietnik
masyarakat menyebabkan Tapanuli Tengah
sebagai permata tersembunyi yang akan
berkilau dan sangat berharga dengan
sentuhan percepatan pembangunan dan
peningkatan investasi.
Kabupaten Tapanuli Tengah terletak pada
1°11’00” - 2°22’0” LU dan 98°07’ - 98°12’ BT,
Tapanuli Tengah memiliki luas wilayah
6.194,98 km² yang terdiri atas darat 2.194,98
km² dan laut 4.000 km². Wilayah Tapanuli
Tengah berbatasan di sebelah Utara dengan
Kabupaten Aceh Singkil (PropinsiNanggroe
Aceh Darussalam), disebelah Timur dengan
Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten
Humbang Hasundutan dan Kabupaten
Pakpak Bharat, disebelah Selatan dengan
Kabupaten Tapanuli Selatan, serta disebelah
Barat dengan Kota Sibolga dan Samudera
Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
terbentuk pada tanggal 24 Agustus 1945.
Ibukota Kabupaten Tapanuli Tengah adalah
PANDAN. Pada bulan Mei 2007, secara
administratif Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Tengah terdiri atas 19 kecamatan,
24 kelurahan dan 154 desa, yaitu meliputi
Kecamatan Manduamas, Sirandorung,
Andam Dewi, Barus, Barus Utara,
Sosorgadong, Sorkam Barat, Sorkam,
Pasaribu Tobing, Kolang, Tapian Nauli,
Sitahuis, Pandan, Tukka, Badiri, Pinangsori,
Lumut, Sibabangun, dan Suka Bangun.
Pada bulan Desember 2007 jumlah
kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah
bertambah satu lagi yaitu Kecamatan
Sarudik sehingga jumlah kecamatan
seluruhnya 20 kecamatan di Kabupaten
Tapanuli Tengah.
Pemekaran kecamatan tersebut dimaksudkan
untuk lebih mempercepat proses
pembangunan daerah, meningkatkan
kapasitas dan kualitas pemerintah
kecamatan dalam menyelenggarakan
pemerintahan, pembangunan, serta
pelayanan umum dan pelayanan dasar
kepada masyarakat. Adapun jumlah legislatif
yaitu Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten
Tapanuli Tengah saat ini berjumlah 29
orang.
Sejarah
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia, pelaksanaan urusan
Pemerintahan di daerah antara lain di
Tapanuli Tengah tetap dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada
tanggal 24 Agustus 1945 Residen Tapanuli,
saat itu menghunjuk Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas Pemimpin Distrik Sibolga selanjutnya
sebagai Demang dan menjadi penanggung
jawab pelaksana roda pemerintahan di
Tapanuli Tengah. Pada saat itu Dr. Ferdinand
Lumbantobing eks Wakil Residen Tapanuli
menjadi Residen Tapanuli berkedudukan di
Tarutung. Pada tanggal 15 Oktober 1945
oleh Gubernur Sumatera Mr. T. Mohd. Hasan
menyerahkan urusan pembentukan daerah
Otonom setingkat di wilayahnya pada
pemerintahan daerah kepada masing-masing
Residen.
Gubernur Tapanuli Sumatera Timur dengan
Keputusan Nomor 1 Tahun 1946 mengangkat
dan mengukuhkan Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas sebagai Bupati/Kepala Luhak
Tapanuli Tengah. Sesuai Keputusan
Gubernur Sumatera Timur tanggal 17 Mei
1946 Kota Sibolga dijadikan sebagai Kota
Administratif yang dipimpin oleh seorang
Walikota dan pada saat itu dirangkap oleh
Bupati Kabupaten Sibolga (Tapanuli Tengah)
yaitu Z.A. Glr Sutan Komala Pontas. Luas
wilayah Kota Administratif Sibolga
ditetapkan dengan Ketetapan Residen
Tapanuli Nomor 999 Tahun 1946.
Pada tahun 1946 di Tapanuli Tengah mulai
dibentuk Kecamatan untuk menggantikan
sistem Pemerintahan Onder Distrik Afdeling
pada masa Pemerintahan Belanda.
Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Daerah
Otonom dipertegas oleh Pemerintah dengan
Undang-undang Nomor 7 Drt 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-
kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Utara. Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor
19 Tahun 2007 maka ditetapkan Hari Jadi
Kabupaten Tapanuli Tengah adalah tanggal
24 Agustus 1945.
Dalam perjalanan Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Tengah telah silih berganti Kepala
Daerah mulai dari Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas (1945 – 1946), Prof. Mr. M. Hazairin
(1946 – 1946), A. M. Djalaluddin (1946 –
1947), Mangaraja Sori Muda (1947 – 1952),
Ibnu Sa’adan (1952 – 1954), Raja
Djundjungan (1954 – 1958), Matseh Glr.
Kasayangan (1958 – 1959), M. Samin
Pakpahan (1959 – 1965), S.S. Paruhum Stn.
Singengu (1965 – 1967), Ridwan Hutagalung
(1967 – 1975), Bangun Siregar (1975 – 1980)
, Lundu panjaitan, SH (1980 – 1985), H. Abd.
Wahab Dalimunthe, SH (1985 – 1990), Drs.
Amrun Daulay (1990 – 1995), Drs. Panusunan
Pasaribu (1995 – 2001), Drs. Tuani
Lumbantobing (2001 – 2006), Drs. Rudolf
Pardede, sebagai Penjabat (2006), Drs. Tuani
Lumbantobing (2006 – Sekarang).
Visi dan Misi
Visi : Menjadi pusat pertumbuhan dan
lalulintas perdagangan serta kepariwisataan
di Kawasan Pantai Barat Sumatera Utara,
Aceh Singkil dan Simeulue. .
Misi :Kabupaten Tapanuli dalam rangka
mewujudkan Pusat Pertumbuhan dan Lalu
lintas Perdagangan serta Wisata Bahari
berdasarkan nilai-nilai Budaya Tapanuli
Tengah adalah :
1. Mewujudkan kepemerintahan yang baik
(Good Governance)
2. Pemberdayaan potensi sumber daya
manusia dan sumber daya alam sebagai
kekuatan sosial ekonomi yang berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan.
3. Mendorong percepatan pembangunan
untuk mendukung pertumbuhan dan lalu
lintas perdagangan serta wisata bahari.
4. Meningkatkan mutu pendidikan dan
derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Tapanuli Tengah adalah salah satu
kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang
terletak di Kawasan Barat Pulau Sumatera,
dengan wilayah sebagian merupakan pulau-
pulau kecil di Samudera Hindia. Ibukota
Kabupaten Tapanuli Tengah adalah PANDAN.
Kabupaten Tapanuli Tengah terdiri atas 20
(dua puluh) kecamatan, 30 (tiga puluh)
kelurahan dan 147 (seratus empat puluh
tujuh) desa.
Selayang Pandang
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia, pelaksanaan urusan Pemerintahan
di daerah antara lain di Tapanuli Tengah tetap
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pada tanggal 24 Agustus 1945
Residen Tapanuli, saat itu menunjuk Z.A. Glr
Sutan Komala Pontas Pemimpin Distrik Sibolga
selanjutnya sebagai Demang dan menjadi
penanggung jawab pelaksana roda
pemerintahan di Tapanuli Tengah. Pada saat
itu Dr. Ferdinand Lumbantobing eks Wakil
Residen Tapanuli menjadi Residen Tapanuli
berkedudukan di Tarutung.
Pada tanggal 15 Oktober 1945, oleh Gubernur
Sumatera Mr. T. Mohd. Hasan menyerahkan
urusan pembentukan daerah Otonom
setingkat di wilayahnya pada pemerintahan
daerah kepada masing-masing Residen.
Gubernur Tapanuli Sumatera Timur dengan
Keputusan Nomor 1 Tahun 1946 mengangkat
dan mengukuhkan Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas sebagai Bupati/Kepala Luhak Tapanuli
Tengah. Sesuai keputusan Gubernur Sumatera
Timur tanggal 17 Mei 1946 Kota Sibolga
dijadikan sebagai Kota Administratif yang
dipimpin oleh seorang Walikota dan pada saat
itu dirangkap oleh Bupati Kabupaten Sibolga
(Tapanuli Tengah) yaitu Z.A. Glr Sutan Komala
Pontas. Luas wilayah Kota Administratif
Sibolga ditetapkan dengan Ketetapan Residen
Tapanuli Nomor 999 Tahun 1946.
Pada tahun 1946 di Tapanuli Tengah mulai
dibentuk Kecamatan untuk menggantikan
sistem Pemerintahan Onder Distrik Afdeling
pada masa Pemerintahan Belanda. Kabupaten
Tapanuli Tengah sebagai Daerah Otonom
dipertegas oleh Pemerintah dengan Undang-
undang Nomor 7 Drt 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-
kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Utara.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2007 maka
ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli
Tengah adalah tanggal 24 Agustus 1945. Dikutip dari dan dari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAPANULI NADEGES BLOGNYA ORANG TAPANULI

Masyarakat Tapanuli juga bisa berperan dalam mengirimkan berita tentang tapanuli, baik itu budaya, adat istiadat, peristiwa alam, perjalanan, maupun karya seni seperti photo video, cerpen dll. dapat dikirimkan ke email: tapanulinadeges@gmail.com http://tapanulinadeges.blogspot.com/2013/11/mari-kirimkan-karyamu-ke-tapanuli.html

Tapanuli Tanah yang kaya dan masyarakatnya beradat
Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh