Bismillahirrohmanirrohim

Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh

Kamis, 28 Maret 2013

Sejarah Tapanuli Utara

Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebuah
kabupaten di Sumatera Utara, Indonesia. Ibu
kotanya berada di Tarutung.
Sejarah
↑Kembali Ke Bagian Sebelumnya
Masa Pemerintahaan Hindia Belanda[4]
Pada masa Hindia Belanda, Kabupaten
Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan
Toba Samosir yang sekarang termasuk dalam
keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang
Residen Bangsa Belanda yang berkedudukan
di Sibolga. Keresidenan Tapanuli yang dulu
disebut Residentie Tapanuli terdiri dari 4
Afdeling (Kabupaten) yaitu Afdeling Batak
Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling
Sibolga dan Afdeling Nias. Afdeling Batak
Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang
ibukotanya Tarutung yang terdiri 5 Onder
Afdeling (Wilayah) yaitu :
Onder Afdeling Silindung (Wilayah
Silindung) ibukotanya Tarutung.
Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba
(Wilayah Humbang) ibukotanya
Siborongborong.
Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba)
ibukotanya Balige.
Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir)
ibukotanya Pangururan.
Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten
Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang.
Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu
Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang
Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut
Demang dan membawahi beberapa Onder
Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh
seorang Asisten Demang.
Menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di
seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan
beberapa Demang yang mengepalai distrik-
distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor
Controleur masing-masing dan disebut
namanya Demang Terbeschingking. Dengan
penghapusan ini para Asisten Demang yang
ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi
Asisten Demang di Onder Distrik
bersangkutan.
Kemudian tiap Onder Distrik membawahi
beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang
kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd.
Pada waktu berikutnya diubah dan
dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap
memperhatikan asal usulnya.
Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa
kampung, yang dipimpin seorang kepala
kampung yang disebut Kampung Hoafd dan
juga diangkat serupa dengan pengangkatan
Negeri Hoofd. Negeri dan Kampung Hoofd
statusnya bukan pegawai negeri, tetapi
pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri/
kampungnya. Mereka tidak menerima gaji dari
pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan
khusus Negeri Hoofd menerima tiap-tiap
tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting.
Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah
memelihara keamanan dan ketertiban,
memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk
Negeri/Kampung masing-masing. Blasting/rodi
ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur
sesudah panen padi.
Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun
1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli
Utara hampir tidak berubah, hanya namanya
yang berubah seperti:
Asistent Resident diganti dengan nama
Gunseibu dan menguasai seluruh tanah
batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo.
Demang-demang Terbeschiking menjadi
Guntyome memimpin masing-masing
wilayah yang disebut Gunyakusyo.
Asisten Demang tetap berada di posnya
masing-masing dengan nama Huku Guntyo
dan kecamatannya diganti dengan nama
Huku Gunyakusyo.
Negeri dan Kampung Hoofd tetap
memimpin Negeri/Kampungnya masing-
masing dengan mengubah namanya
menjadi Kepala Negeri dan Kepala
kampung.
↑Kembali Ke Bagian Sebelumnya
Masa Pemerintahan Republik Indonesia[5]
Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945,
pemerintah mulailah membentuk struktur
pemerintahan baik di pusat dan di daerah.
Dengan diangkatnya Dr. Ferdinand
Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli,
disusunlah struktur pemerintahan dalam
negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara
sebagai berikut :
Nama Afdeling Batak Landen diganti
menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai
luhak pertama diangkat Cornelis Sihombing.
Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung
dipimpin Kepala Urung, Para Demang
memimpin Onder Afdeling sebagai Kepala
Urung.
Onder Distrik diganti menjadi Urung kecil
dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu
disebut Asisten Demang.
Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama
terjadi perubahan, nama Luhak diganti
menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati,
Urung menjadi Wilayah yang dipimpin
Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan
yang dipimpin oleh Asisten Demang.
Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak
terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah
Silindung, Wilayah Humbang, Wilayah Toba,
Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang
masing-masing dipimpin oleh seorang
Demang. Kecamatan-kecamatan tetap seperti
yang ditinggalkan Jepang.
Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda
dimana Belanda mulai menduduki daerah
Sumatera Timur maka berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan strategis dan
untuk memperkuat pemerintahan dan
pertahanan, Kabupaten Tanah Batak dibagi
menjadi 4 (empat) kabupaten. Wilayah
menjadi kabupaten dan memperbanyak
kecamatan.
Pada tahun 1948 terjadi Agresi II oleh
Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil
dan Tentara Republik, maka pejabat-pejabat
Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan
jabatan Bupati Militer, Wedana Militer dan
Camat Militer. Untuk mempercepat hubungan
dengan rakyat, kewedanaan dihapuskan dan
para camat langsung secara administratip ke
Bupati.
Setelah Belanda meninggalkan Indonesia
pada pengesahan kedaulatan, pada permulaan
tahun 1950 di Tapanuli di bentuk Kabupaten
baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (dulu
Kabupaten Batak), Kabupaten Tapanuli
Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan),
Kabupaten Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten
Sibolga) dan Kabupaten Nias (dulu Kabupaten
Nias). Dengan terbentuknya Kabupaten ini,
maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk
pada tahun 1947 dibubarkan. Disamping itu
ditiap kabupaten dibentuk badan legislatif
Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang
anggotanya dari anggota partai politik
setempat.
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten
Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu,
maka untuk meningkatkan daya guna
pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk
Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten
Tapanuli Utara.
Salah satu upaya untuk mempercepat laju
pembangunan ditinjau dari aspek
pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan
hasil-hasil pembangunan dan stabilitas
keamanan adalah dengan jalan pemekaran
wilayah. Pada tahun 1998 Kabupaten Tapanuli
Utara dimekarkan menjadi dua Kabupaten
yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan
Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 12 tahun 1998 tentang
Pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan
Kabupaten Mandailing Natal.
Kemudian pada tahun 2003 Kabupaten
Tapanuli Utara dimekarkan kembali menjadi
dua kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli
Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan
sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun
2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias
Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan
Kabupaten Humbang Hasundutan.
Setelah Kabupaten Tapanuli Utara berpisah
dengan Kabupaten Humbang Hasundutan
jumlah kecamatan di Kabupaten Tapanuli
Utara menjadi 15 kecamatan. Kecamatan yang
masih tetap dalam Kabupaten Tapanuli Utara
yaitu Kecamatan Parmonangan, Kecamatan
Adiankoting, Kecamatan Sipoholon,
Kecamatan Tarutung, Kecamatan Siatas
Barita, Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan
Purbatua, Kecamatan Simangumban,
Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan
Pangaribuan, Kecamatan Garoga, Kecamatan
Sipahutar, Kecamatan Siborongborong,
Kecamatan Pagaran, Kecamatan Muara.
Kabupaten Tapanuli Utara merupakan daerah
yang cukup terkenal di kawasan Nusantara,
terutama karena potensi alam dan sumber
daya manusianya. Potensi alam antara lain
luasnya lahan kering untuk dijadikan
persawahan baru dengan membangun irigasi.
Sebahagian perairan Danau Toba yang dimiliki
dan sungai yang cukup banyak untuk
dimanfaatkan potensinya untuk irigasi,
pengembangan perikanan maupun pembangkit
tenaga listrik. Keindahan alam dengan
panorama khususnya Pulau Sibandang di
kawasan Danau Toba di Kecamatan Muara,
dan Wisata Rohani Salib Kasih. Kekayaan seni
budaya asli merupakan potensi daerah dalam
upaya mengembangkan kepariwisataan
Nasional. Potensi lain terdapat berbagai jenis
mineral seperti Kaolin, Batu gamping,
Belerang, Batu besi, Mika, Batubara, Panas
bumi dan sebagainya.
↑Kembali Ke Bagian Sebelumnya
Daftar Bupati Tapanuli Utara
Beberapa Bupati yang memimpin Kabupaten
Tapanuli Utara :[6]
Periode (Masa Bakti)
Bupati
Wakil Bupati
Keterangan
1945-1946
C. Sihombing
1946-1947
H.F. Situmorang
1947-1949
H.F. Situmorang
1947-1949
F. Siagian
1947-1949
R.P.N Lumbantobing
1947-1949
P. Manurung
1950-1953
F. Pasaribu
1954-1956
M. Purba
1956-1958
H.F. Situmorang
1958
B. Manurung
1958-1963
S.M. Simanjuntak
1963-1966
E. Sibuea
1966-1967
Drs. P. Simanjuntak
1967-1968
A.V. Siahaan
1968-1979
LetKol M.S.M. Sinaga
1979-1984
Drs. S. Sagala
1984-1989
Drs. G. Sinaga
1989-1994
Lundu Panjaitan , SH
1994-1999
Drs. T.M.H. Sinaga
1999-2004
Drs. R.E Nainggolan, MM
2004-2009
Torang Lumbantobing (Ketua DPRD
Kabupaten Tapanuli Utara periode
1999-2004 )
Drs. Frans A. Sihombing, MM
2009-2014
Torang Lumbantobing
Bangkit Parulian Silaban, SE

Dikutip dari Wikipedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAPANULI NADEGES BLOGNYA ORANG TAPANULI

Masyarakat Tapanuli juga bisa berperan dalam mengirimkan berita tentang tapanuli, baik itu budaya, adat istiadat, peristiwa alam, perjalanan, maupun karya seni seperti photo video, cerpen dll. dapat dikirimkan ke email: tapanulinadeges@gmail.com http://tapanulinadeges.blogspot.com/2013/11/mari-kirimkan-karyamu-ke-tapanuli.html

Tapanuli Tanah yang kaya dan masyarakatnya beradat
Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh