Suku Batak Toba merupakan sub atau bagian
dari suku bangsa Batak. Suku Batak Toba
meliputi Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten
Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir,
Kabupaten Tapanuli Utara, sebagian
Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Tengah,
Kota Sibolga dan sekitarnya. [1]
Sejarah
Kerajaan Batak
Pada masa Kerajaan Batak yang berpusat di
Bakara, Kerajaan Batak yang dalam
pemerintahan dinasti Sisingamangaraja
membagi Kerajaan Batak dalam 4 (empat)
wilayah yang disebut Raja Maropat, yaitu:
1. Raja Maropat Silindung
2. Raja Maropat Samosir
3. Raja Maropat Humbang
4. Raja Maropat Toba
Penjajahan Belanda
Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah
Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli
pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli
terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut
afdeling dan saat ini dikenal dengan
kabupaten atau kota, yaitu:
1. Afdeling Padang Sidempuan, yang
sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli
Selatan, Kabupaten Mandailing Natal,
Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten
Padang Lawas Utara, dan Kota Padang
Sidempuan.
2. Afdeling Nias, yang sekarang menjadi
Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias
Selatan.
3. Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden,
yang sekarang menjadi Kabupaten
Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
4. Afdeling Bataklanden, yang sekarang
menjadi Kabupaten Tapanuli Utara,
Kabupaten Humbang Hasundutan,
Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten
Samosir, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten
Pakpak Bharat.
Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, bentuk
pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir
tak berubah.
Awal kemerdekaan RI
Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik
Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli
menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand
Lumban Tobing merupakan Residen Tapanuli
yang pertama.
Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama.
Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama
Afdeling Bataklanden misalnya diubah
menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama
yang diangkat adalah Cornelius Sihombing
yang pernah menjabat sebagai Demang
Silindung. Nama onderafdeling pun diganti
menjadi urung dan para demang yang
memimpin onderafdeing diangkat menjadi
Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung
Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil
yang dulu adalah sebagai Assistent Demang.
Seiring dengan perjalanan sejarah,
pemerintahan di Keresidenan Tapanuli pernah
dibagi dalam 4 (empat) kabupaten, yaitu:
1. Kabupaten Silindung
2. Kabupaten Samosir
3. Kabupaten Humbang
4. Kabupaten Toba
Kultural Batak Toba
Batak Toba adalah suatu kesatuan kultural.
Batak Toba tidak mesti tinggal diwilayah
geografis Toba, meski asal-muasal adalah
Toba. Sebagaimana suku-suku bangsa lain,
suku bangsa Batak Tobapun bermigrasi
kedaerah-daerah yang lebih menjanjikan
penghidupan yang labih baik. Contoh,
mayoritas penduduk asli Silindung adalah
marga-marga Hutabarat, Panggabean,
Simorangkir, Hutagalung, Hutapea dan
Lumbantobing. Padahal ke-enam marga
tersebut adalah turunan Guru Mangaloksa
yang adalah salah- seorang anak Raja
Hasibuan diwilayah Toba. Demikian pula
marga Nasution yang kebanyakan tinggal
wilayah Padangsidimpuan adalah saudara
marga Siahaan di Balige, tentu kedua marga
ini adalah turunan leluhur yang sama. Batak
Toba sebagai kesatuan kultural pasti dapat
menyebar ke berbagai penjuru melintasi
batas-batas geografis asal leluhurnya, si Raja
Batak yakni wilayah Toba yang secara spesifik
ialah Desa Sianjur Mulamula terletak di lereng
Gunung Pusuk Buhit, kira-kira 45 menit
berkendara dari Pangururan, Ibukota
Kabupaten Samosir, sekarang.
Penyerahan kedaulatan awal 1950
Ketika penyerahan kedaulatan pada
permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang
sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera
Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru,
yaitu:
1. Kabupaten Tapanuli Utara (sebelumnya
Kabupaten Tanah Batak)
2. Kabupaten Tapanuli Tengah (sebelumnya
Kabupaten Sibolga)
3. Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya
Kabupaten Padang Sidempuan)
4. Kabupaten Nias
Sekarang
Pada Desember 2008 ini, Keresidenan
Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera
Utara. Toba saat ini masuk dalam wilayah
Kabupaten Toba Samosir yang beribukota di
Balige.
Kabupaten Toba Samosir dibentuk
berdasarkan Undang-Undang No 12. Tahun
1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah
Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten
Mandailing Natal, di Daerah Tingkat I Provinsi
Sumatera Utara. Kabupaten Toba Samosir ini
merupakan pemekaran dari Daerah Tingkat II
Kabupaten Tapanuli Utara.
Dikutip dari wikipedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar